Koreksi Pasal 64
PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Teks Saat Ini
(1) Hak akses Naskah Dinas berklasifikasi sangat rahasia, rahasia, dan terbatas diberikan kepada:
a. Menteri;
b. pejabat setingkat di bawah Menteri jika telah diberikan izin;
c. pengawas internal/eksternal; dan/atau
d. aparat penegak hukum.
(2) Hak akses Naskah Dinas berklasifikasi biasa diberikan kepada semua tingkat pejabat dan staf yang berkepentingan.
Koreksi Anda
