Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengamanan Naskah Dinas paling sedikit dilakukan melalui: a. penentuan kategori klasifikasi keamanan dan akses Naskah Dinas; b. pemberian kode derajat klasifikasi keamanan dan akses; c. pemberian nomor seri pengaman atau security printing; dan/atau d. pembuatan dan pengawasan Naskah Dinas yang bersifat rahasia.
Koreksi Anda