Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup materi berdasarkan konsep keilmuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf b dirumuskan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya.
Koreksi Anda