Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
Biro Keuangan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 terdiri atas:
a. Bagian Umum; dan
b. kelompok jabatan fungsional.
Koreksi Anda
