Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 68 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kode etik Dosen, kode etik Mahasiswa, dan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (7) ditetapkan dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat. (2) Kode etik Tenaga Kependidikan dan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (7) ditetapkan dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda