Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 68 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Teks Saat Ini
Tata cara penerimaan Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 ditetapkan dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
Koreksi Anda
