Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 68 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPN “Veteran” Jakarta mempunyai tujuan: a. terselenggaranya pengembangan pendidikan berdaya saing global dengan identitas bela negara; b. terlaksananya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif untuk pembangunan masyarakat INDONESIA; c. terpenuhinya sumber daya manusia yang kompeten untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi dalam suasana akademik berlandaskan pada nilai-nilai dasar universitas dan budaya Profesional, Integritas, Kejuangan, Inovatif dan Responsif; d. terlaksananya aktivitas kemahasiswaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas penalaran, minat, dan bakat serta kesejahteraan mahasiswa; e. terwujudnya tata kelola universitas yang baik, dinamis, profesional, efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan; dan f. terwujudnya pengembangan jejaring dan kemitraan fungsional baik di tingkat nasional maupun internasional.
Koreksi Anda