Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 68 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UPN “Veteran” Jakarta berdasarkan asas Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945. (2) UPN “Veteran” Jakarta memiliki prinsip dasar: a. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilandasi nilai universal dan objektif dalam mencapai kebenaran ilmiah; b. penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dilandasi keimanan, kebebasan, dan tanggung jawab akademik serta sesanti Widya Mwat Yasa; dan c. peningkatan tata kelola UPN “Veteran” Jakarta yang baik dicirikan dengan melaksanakan manajemen mandiri, modern, dan berkelanjutan. (3) UPN “Veteran” Jakarta merupakan perguruan tinggi yang memiliki ciri khas bela negara.
Koreksi Anda