Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 65 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penelitian dilaksanakan dalam bentuk program-program penelitian monodisiplin, interdisiplin, dan multidisiplin. (2) Program penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh lembaga yang memiliki fungsi penelitian.
Koreksi Anda