Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Selain Senat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 huruf a, Unsam memiliki Senat Fakultas (2) Senat Fakultas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Rektor
Koreksi Anda