Koreksi Pasal 52
PERMEN Nomor 63 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Laporan realisasi keseluruhan penggunaan Dana BOSP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) huruf b meliputi:
a. laporan realisasi penggunaan dana dalam satu tahun anggaran;
b. laporan sisa dana; dan
c. laporan hasil penyelesaian pelaksanaan pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan.
Koreksi Anda
