Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 58 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat keterangan atas Ijazah yang terbit sebelum tahun ajaran 2024/2025 terdiri atas: a. surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah; dan b. surat keterangan pengganti Ijazah. (2) Surat keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan berdasarkan permohonan pemilik Ijazah.
Koreksi Anda