Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ujung Pandang
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Umum; dan
b. kelompok jabatan fungsional.
Koreksi Anda
