Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERMEN Nomor 56 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Konservasi Flora Sumatera mempunyai tugas melaksanakan konservasi flora sumatera untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda