Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2022 tentang STANDAR PENDIDIKAN GURU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf h mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Koreksi Anda