Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2022 tentang STANDAR PENDIDIKAN GURU
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Program PPG terdiri atas: a. standar nasional pendidikan; b. standar penelitian; dan c. standar pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda
Standar Program PPG terdiri atas: a. standar nasional pendidikan; b. standar penelitian; dan c. standar pengabdian kepada masyarakat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran