Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2022 tentang STANDAR PENDIDIKAN GURU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1146), dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini
Koreksi Anda