Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 55 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Teks Saat Ini
Unit penunjang akademik terdiri atas:
a. Perpustakaan;
b. Teknologi Informasi dan Komunikasi;
c. Bahasa; dan
d. Pengembangan Karier dan Kewirausahaan.
Koreksi Anda
