Koreksi Pasal 77
PERMEN Nomor 54 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Bimbingan Konseling dan Pembinaan Karier mempunyai tugas melaksanakan layanan bimbingan dan konseling serta pembinaan dan pengembangan karier dan kewirausahaan mahasiswa.
Koreksi Anda
