Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN
Teks Saat Ini
Mahasiswa yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 memperoleh Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh LPTK penyelenggara Program PPG dalam Jabatan.
Koreksi Anda
