Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN
Teks Saat Ini
(1) Uji kompetensi Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 diselenggarakan oleh Kementerian melalui
panitia nasional.
(2) Panitia nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
