Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seleksi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dikecualikan bagi Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b.
Koreksi Anda