Koreksi Pasal 75
PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi.
Koreksi Anda
