Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 52 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Cilacap

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dewan Denyantun merupakan organ yang menjalankan fungsi memberikan pertimbangan nonakademik dan fungsi lain yang ditetapkan dalam statuta PNC. (2) Dewan Penyantun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai statuta.
Koreksi Anda