Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 52 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS NUSA CENDANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Undana berkedudukan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai kampus utama. (2) Undana didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 111 Tahun 1962 tanggal 1 September 1962 juncto Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 67 Tahun 1963 tanggal 23 April 1963. (3) Tanggal 1 September merupakan hari jadi Undana.
Koreksi Anda