Koreksi Pasal 54
PERMEN Nomor 51 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi.
Koreksi Anda
