Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 51 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kode etik Dosen dan kode etik Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat. (2) Kode etik Tenaga Kependidikan ISI Padangpanjang diatur dengan peraturan Rektor.
Koreksi Anda