Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 51 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2022 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Teks Saat Ini
ISI Padangpanjang memiliki visi yakni menjadi perguruan tinggi unggul dan berdaya saing global yang menghasilkan ilmuwan dan entrepreneur berbasis seni budaya tahun 2044.
Koreksi Anda
