Koreksi Pasal 51
PERMEN Nomor 50 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI SAMARINDA
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi.
Koreksi Anda
