Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen
Teks Saat Ini
Perguruan Tinggi mengelola data Dosen untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data dalam sistem informasi yang dikelola Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
