Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PTN badan hukum dan Badan Penyelenggara melaporkan pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian Dosen melalui sistem yang dikelola oleh Kementerian.
Koreksi Anda