Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI AMBON
Teks Saat Ini
(1) Polnam berkedudukan di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
(2) Polnam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perubahan dari Politeknik Universitas Pattimura Ambon yang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0211/U/1982 tentang Program Pendidikan Tinggi Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, tanggal 26 Juni
1982. (3) Politeknik Universitas Pattimura Ambon sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melaksanakan proses perkuliahan pertama kali pada tanggal 5 Oktober 1987.
(4) Polnam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 128/O/1998 tentang Pendirian Politeknik Negeri Ambon, tanggal 12 Juni 1998.
(5) Setiap tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai dies natalis Polnam.
Koreksi Anda
