Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI AMBON
Teks Saat Ini
Polnam bertujuan:
a. menghasilkan lulusan yang menguasai teknologi yang relevan dengan kebutuhan daerah kepulauan dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional;
b. menghasilkan karya penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh daerah kepulauan dan bereputasi internasional;
c. melaksanakan karya pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di daerah kepulauan dan bereputasi internasional;
d. melaksanakan sistem manajemen sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik; dan
e. memperluas kerja sama yang produktif dengan para pemangku kepentingan.
Koreksi Anda
