Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 42 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Keuangan dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan dan umum.
Koreksi Anda