Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 41 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan, dan alumni.
Koreksi Anda