Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 41 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subb Umum c merupakan unit pelaksana administrasi di lingkungan Program Pascasarjana. (2) Umum Kepala Subbagian Umum direktur. (3) Umum wakil direktur sesuai dengan bidang tugas.
Koreksi Anda