Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terjadi pemberhentian anggota Senat sebelum masa jabatan berakhir dilakukan pemilihan anggota senat untuk meneruskan sisa masa jabatan anggota senat sebelumnya.
Koreksi Anda