Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Teks Saat Ini
UBB memiliki tujuan untuk:
a. menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, berkarakter kebangsaan, dan berwawasan global untuk memenuhi kebutuhan lokal, nasional dan internasional;
b. menghasilkan karya-karya ilmiah yang unggul di bidang pembangunan yang berkelanjutan;
c. mendedikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pembangunan berkelanjutan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat; dan
d. meningkatkan tata kelola yang kuat, akuntabel, dan bercitra baik, serta tercipta dan terpeliharanya iklim yang mendukung prestasi riset.
Koreksi Anda
