Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 96

PERMEN Nomor 39 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 777), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda