Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Teks Saat Ini
Format laporan realisasi penggunaan BOP Museum dan BOP Taman Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
