Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Format laporan realisasi penggunaan BOP Museum dan BOP Taman Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda