Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah menyusun dan menyampaikan laporan yang terdiri atas: a. laporan realisasi BOP Museum dan BOP Taman Budaya; dan b. laporan pelaksanaan kegiatan BOP Museum dan BOP Taman Budaya.
Koreksi Anda