Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 36 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN REGISTER NASIONAL CAGAR BUDAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Program pengunggahan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b merupakan layanan pengalihan atau penyampaian data pada aplikasi Pendaftaran. (2) Program pengunggahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberikan kemudahan dalam mengunggah data atau berkas ODCB.
Koreksi Anda