Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 35 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uji Kompetensi dilaksanakan minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Koreksi Anda