Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Negeri Gorontalo

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNG menyelenggarakan penerimaan Mahasiswa baru melalui jalur seleksi penerimaan Mahasiswa baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) UNG dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) UNG dapat menerima Mahasiswa tugas belajar dan/atau izin belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) UNG mengalokasikan tempat bagi calon mahasiswa yang: a. berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal; b. menyandang disabilitas; dan/atau c. berkebutuhan khusus, sesuai dengan sarana dan prasarana yang dimiliki UNG dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Warga negara asing dapat menjadi Mahasiswa UNG apabila memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (6) Prosedur penerimaan Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
Koreksi Anda