Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Negeri Gorontalo
Teks Saat Ini
(1) UNG memiliki nilai dasar penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
(2) Nilai dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah :
a. kebenaran;
b. kejujuran;
c. keadilan;
d. tanggung jawab; dan
e. gotong royong.
Koreksi Anda
