Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
(1) UMRAH dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) UMRAH dapat menerima Mahasiswa tugas belajar dan/atau izin belajar.
(3) UMRAH dapat menerima warga negara asing sebagai Mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
