Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
(1) UMRAH berkedudukan di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau sebagai kampus utama.
(2) UMRAH didirikan pada tanggal 1 Agustus 2007 oleh Yayasan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi universitas negeri berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pendirian Universitas Maritim Raja Ali Haji.
(3) Tanggal 1 Agustus merupakan hari jadi UMRAH.
Koreksi Anda
