Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2023 tentang UJI KESETARAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat hasil uji kesetaraan paling sedikit memuat: a. identitas peserta didik; b. nilai hasil uji kesetaraan; dan c. capaian kompetensi.
Koreksi Anda