Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2023 tentang UJI KESETARAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian dan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap persiapan dan pelaksanaan uji kesetaraan.
Koreksi Anda
Kementerian dan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap persiapan dan pelaksanaan uji kesetaraan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran