Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Teks Saat Ini
(1) Undiksha dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Undiksha dapat menerima Mahasiswa tugas belajar dan/atau izin belajar.
(3) Undiksha dapat menerima Mahasiswa berkewarganegaraan asing yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
