Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Undiksha dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Undiksha dapat menerima Mahasiswa tugas belajar dan/atau izin belajar. (3) Undiksha dapat menerima Mahasiswa berkewarganegaraan asing yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda